Tata kelembagaan dan pengaturan kegiatan konservasi yang diatur dalam manajemen konservasi penyu dilaksanakan oleh pengurus KKP Mino Raharjo berjalan seimbang dengan kegiatan tehnis pengelolaan di lapangan, dengan tujuan keberlangsungan kegiatan konservasi.

Terkait administrasi, pembagian kerja, dan keputusan strategis kepengelolaan dijalankan langsung oleh pengurus KKP Mino Raharjo. Untuk bantuan kepengelolaan seperti keamanan, pendanaan, pembangunan, promosi kampanye pelestarian dan lain-lain yang strukturnya ada di Dewa Patih maka seluruh kepengelolaannya dibantu penuh oleh Desa Wisata Patihan.

